Tandaseru — Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara, mengamankan 24 siswa SMA, Senin (3/5). Para siswa diamankan lantaran melakukan konvoi di jalan raya usai mendengar pengumuman kelulusan sekolah.
Selain siswa, polisi juga mengamankan 24 kendaraan dalam patroli antisipasi konvoi pascapengumuman.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo Geram menyatakan, pihaknya mengamankan siswa-siswi yang melaksanakan konvoi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“24 siswa ini diamankan karena melakukan konvoi. Kami memberikan edukasi kepada siswa-siswi yang melaksanakan konvoi agar tidak mengulangi hal serupa,” jelasnya.
Usai diamankan, para siswa langsung digiring ke Kantor Satlantas Polres Ternate beserta kendaraannya.
“Kita amankan, didata kemudian diarahkan untuk memanggil orang tua untuk dibuatkan surat pernyataan sebagai syarat untuk kembali ke rumah masing-masing,” kata Setiaji.
Sedangkan untuk 24 kendaraan yang diamankan, pemilik kendaraan harus menunjukan kelengkapan kendaraan.
“Pemilik kendaraan harus menunjukkan surat-surat kendaraan baru bisa dikembalikan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan