Selain itu, Forum Pemuda Bobo juga meminta Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk kembali mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Keras.

“Sebagai warga Kelurahan Bobo kami sangat dirugikan, nama baik kami tercoreng. Apalagi di bulan suci Ramadan umat Islam melaksanakan ibadah puasa serta upaya penegakan Tidore sebagai Kota Santri,” kata Alifan Kene, Koordinator Forum Pemuda Bobo.

Dua elemen menggelar demo di Kantor DPRD Tidore Kepulauan. (Istimewa)

Aksi yang digelar tersebut tidak mendapat respon dari anggota DPRD. Pasalnya, saat aksi berjalan hingga selesai, tidak ada satu pun anggota DPRD yang berkantor.

Pantauan tandaseru.com, massa aksi yang melihat tidak ada satu pun anggota DPRD kemudian masuk ke ruang paripurna DPRD. Di ruang paripurna, massa mencari papan nama Abdul Djalal Maradjabessy kemudian meletakkan sebuah kardus yang bertuliskan “Agen Captikus” di sampingnya.