“Selain itu, penguatan kelembagaan PKK dengan anggaran Rp 12.925.000 tidak terealisasi dan pengadaan obat rumput dengan anggaran Rp 82.200.000 pada tahun 2020 sampai sekarang tidak terealisasi padahal anggarannya sudah dicairkan pada bulan November 2020,” sambung Sahlan.
Warga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat turun melihat persoalan tersebut.
“Kami tentunya meminta kepada Bupati, Kepala Kejaksaan, Kapolres dan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat agar segera memeriksa keuangan desa untuk melakukan langkah hukum,” tegasnya.

Kepala Desa Moiso, Idris Gula yang dikonfirmasi terpisah membantah adanya indikasi penyelewengan anggaran desa tersebut.
Ia menjelaskan soal pengadaan obat rumput di tahun ini sebagian barangnya sudah tiba di Ternate sebanyak 250 botol yang didatangkan langsung oleh supplier.
“Jadi sebagian barangnya sudah ada di Ternate, sisanya tanggal 10 baru supplier selesaikan karena sudah ada surat pernyataan dari yang bersangkutan ke saya. Semisalnya kalau lewat tanggal 10 dan 11 maka dia siap kmbalikan dana belanjanya ke saya. Tetapi saya akan segera ke Ternate untuk suruh dia antar yang ada dulu,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan