Tandaseru — Kasus dugaan pegancaman, kekerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, terhadap eks tim sukses James Uang-Djufri Muhamad (JUJUR) sudah masuk ke meja Kanit Pidana Umum Polres Halbar.

Kanit Pidum Polres Halbar, Bripka Oscar Haris Malik saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, laporan Kepala BKD Zubair T. Latif sudah didisposisi oleh Wakapolres pada 26 April 2021.

“Dan sudah diterima oleh Kanit Pidum dan berkasnya sudah ada di meja saya,” ungkapnya.

Proses selanjutnya, sambung Oscar, adalah pemanggilan saksi. Lalu menunggu gelar perkara untuk penentuan status.

“Intinya kasus yang dilaporkan oleh Kepala BKD Halbar ini sudah didisposisi oleh pimpinan dan masuk di meja bagian Pidana Umum  Polres Halbar dan selanjutnya tinggal menunggu,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BKD melaporkan sejumlah eks tim sukses JUJUR yang datang ke Kantor BKD dan membuat keributan. Mereka merusak pot bunga, menakut-nakuti staf, dan mengancam Zubair lewat telepon.