Kepala Dinas Pendidikan Kota Tikep, Ismail Dukomalamo saat diwawancarai usai pertemuan dengan para guru menjelaskan, belum dicairkan tunjangan tamsil selama 4 bulan bukan kesengajaan dari Dinas Pendidikan maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Penyebab tunggakan tersebut, kata Ismail, lantaran pembayaran tamsil menggunakan dana transfer dari pusat melalui Kementerian Pendidikan.
“Jadi yang dibayarkan itu sesuai dengan anggaran yang masuk,” ujarnya.
Ismail sendiri belum bisa menjamin kapan keluhan para guru bisa teratasi.
“Karena kita harus menunggu dana yang masuk dari pusat. Tetapi kami akan upayakan agar secepatnya koordinasi dengan Kementerian Pendidikan agar bisa selesaikan persoalan ini. Sementara soal tudingan yang mengatakan dinas melakukan pemotongan itu sebuah kekeliruan, sebab itu bukan pemotongan. Karena yang mereka terima sebesar Rp 250 ribu per bulan itu tetapi dipotong pajak lagi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan