“Kita minta pihak hotel segera sikapi masalah ini, agar limbah berbahaya bisa dibuang pada tempatnya,” tegasnya.
Ia pun meminta manajemen hotel agar emisi air pada kolam hotel diganti setiap beberapa pekan. Sebab bisa berbahaya bagi orang yang kerap berenang jika tak diganti dalam waktu yang lama.
“Kolam itu seharusnya berapa minggu sekali diganti airnya, agar tidak mendatangkan penyakit bagi orang yang mandi di tempat tersebut,” jelas Tonny.
Ia mengimbau kepada pemilik hotel agar segera menyelesaikan semua permasalahan tersebut dalam waktu 14 hari ke depan.
“Jika 14 hari ke depan tidak diperbaiki, maka kami akan memberi sanksi yang tegas terhadap hotel tersebut dengan menutup hotel, karena ini menyangkut dengan masalah lingkungan. Serta menyelesaikan dokumen yang belum terselesaikan,” tandasnya.
Sementara Chief Engineering Sahid Bela Hotel, Hermanto mengaku hari ini juga akan menindaklanjuti pembaharuan dokumen terkait peralihan nama.
“Kami sangat mengapresiasi sidak dari DLH dan hari ini juga kami akan segera menindaklanjuti apa yang sudah diminta Pak Kadis. Sebenarnya IPAL kami kan sudah ada hanya saja kami memang belum mengalihkan nama hotel, tapi ini sementara dalam proses pengurusan kok,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan