Tandaseru — Kementerian Sosial saat ini tengah memperbaiki data penerima bantuan sosial tunai (BST), salah satunya data milik warga Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Perbaikan data ini membuat penyaluran BST tahun ini sedikit terlambat.

Kepala Dinas Sosisal Pulau Morotai, Hawa Umar mengungkapkan, perbaikan data Kemensos untuk penerima BST kemungkinan besar ada data susulan yang dikirim Kemensos dan dilakukan pembayaran susulan.

“Jadi kalau nama sudah ada di PKH, nama di BST akan hilang karena memang tidak bisa dobel. Jadi ini sementara ada perbaikan data di Kemensos karena data dari Dukcapil Kabupaten dan Dukcapil Pusat tidak sesuai,” tuturnya, Rabu (21/4).

Hawa bilang, perbaikan tersebut di antaranya mencakup nomor induk keluarga dan jumlah penerima bantuan dalam satu Kepala Keluarga (KK).

“Misalnya dalam satu KK ada dua atau tiga penerima bantuan maka sebagian akan dihilangkan sehingga dalam satu KK hanya satu orang penerima. Begitu juga dengan NIK yang tidak valid, itu juga diperbaiki. Itu aturan dari Kemensos, bukan dari Dinsos Morotai,” jelasnya.

Menurutnya, ada perbedaan proses penyaluran BST tahap 12-13 ini dibandingkan tahap-tahap sebelumnya. Jika tahap sebelumnya hanya diberikan waktu seminggu, tahap ini diberikan waktu selama satu bulan.

“Jadi ketika hari ini kita belum sempat ambil lalu ambil di akhir bulan juga masih bisa. Yang penting jangan sampai lewat batas waktunya,” ujar Hawa.

Ia berharap, dengan adanya perbaikan data penerima BST oleh Kemensos ini akan ada penambahan data susulan penerima.

“Jadi kalau ada data susulan dari Kemensos maka yang sisanya ini akan dibayar lagi. Ini juga pernah terjadi di Desa Gotalamo dan Daruba,” pungkasnya.