“Akhirnya dia menumpuk, jadi yang 2020 itu tidak habis-habis karena yang penerima tidak mau tanda tangan karena ada yang tinggal di desa yang jauh,” terang Hawa.

“Saya sudah ubah sistem. Pokoknya saat mereka datang, contoh dari Desa Bere-Bere itu jauh, kalau mereka pergi pulang transportasi saja sudah habis, jadi saya tidak mau begitu,” tegasnya.

Hawa bilang, Dinsos saat ini tengah mengejar penyelesaian pembayaran bansos 2020.

“Kejar kasih selesai pembayaran, dan ini sudah jalan karena SK Bupati yang meninggal, menikah, melahirkan itu 3 hari sudah harus urus,” paparnya.

Bagi warga yang hendak mengklaim bansosnya, Hawa mengimbau untuk membawa serta persyaratan administrasi yang lengkap. Misalnya akta kematian dan BPJS terlampir.

“Supaya yang meninggal, melahirkan, dan menikah berapa banyak kita bisa tahu,” jelasnya.

“Sekarang ini meninggal Rp 3 juta bayar satu kali, menikah Rp 3 juta bayar satu kali, dan melahirkan juga Rp 3 juta tapi terimanya per bulan Rp 500 ribu selama 6 bulan karena itu dianggap uang susu (untuk bayi),” tandas Hawa.