Sedangkan barang bukti narkoba yang diamankan yakni sebanyak 7,36 gram ganja dan 3,59 gram sabu, serta barang bukti judi berupa uang tunai Rp 3.494.500, 3 buah ATM, 3 buah rekapan togel, dan 1 kartu domino.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni 2 kardus petasan, 1 unit R2 Yamaha Aerox dan 1 unit R4 pikap Hilux.

Jenderal bintang dua ini menegaskan akan terus melaksanakan razia melalui kegiatan rutin Kepolisian dengan harapan dapat menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 tanpa pengaruh minuman keras, perjudian, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya di Provinsi Maluku Utara.

“Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar menjauhi kegiatan yang bersifat negatif dan melanggar hukum, serta mari kita tingkatkan kegiatan positif di bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT agar situasi kamtibmas di Provinsi Maluku Utara tetap aman dan kondusif,” tandasnya.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan Perwakilan Gubernur Malut, Ketua DPRD Malut, Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Kepala Pengadilan Malut, Danrem 152/Babullah, Kepala BIN Daerah Malut, Kepala BNNP Malut, Danlanal Ternate, dan Pejabat Utama Polda.