Kepala Bagian Umum Setda Halbar, Safri Dengo saat dikonfirmasi mengatakan, tenaga kerja cleaning service disalurkan oleh pihak ketiga.
“Kami di Bagian Umum tidak punya kewenangan memberhentikan pekerja cleaning service karena itu sudah menjadi hak pihak ketiga. Karena jasa pekerja cleaning service itu sistemnya tender oleh pihak ketiga dan pemenangnya di tahun ini yaitu CV Villabaya,” ungkapnya.
Pemilik CV Villabaya, Azhar Ali Djen yang dikonfirmasi terpisah membenarkan telah memberhentikan sejumlah petugas kebersihan. Ia beralasan, tenaga mereka tak lagi dibutuhkan.
“Prinsipnya, mereka tidak di-SK-kan jadi kapan saja bisa diberhentikan. (Kali ini) saya berikan pekerjaan kepada orang yang kemarin sama-sama saya dulu. Ini tidak ada tendensi apa-apa. Prinsipnya saya mengistirahatkan orang dan memasukkan orang kerja sesuai kebutuhan, karena mereka ini sudah cukup lama, jadi boleh sudah. Bagi-bagi rezeki ke yang lain lagi,” ujar Azhar.
Tinggalkan Balasan