Moronopo dalam Cengkeraman Tambang
Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatamnas) menuliskan, banjir lumpur pada 7 April 2021 berasal dari aktivitas pertambangan PT Sumber Daya Arindo dan PT Semarak Tekindo Nusantara yang merupakan subkontraktor Antam.
Akibat lumpur yang meluap ke pesisir dan lautan, kawasan mangrove, ekosistem pantai dan laut menjadi hancur. Padahal, lokasi tersebut dulunya merupakan tempat menangkap ikan dan memanfaatkan potensi laut seperti kerang dan cumi.
Pesisir tersebut juga menjadi tempat transit orang dari Maba dan Buli setiap bulan gelap maupun terang.
Sementara daratan Moronopo sebelumnya dimanfaatkan warga untuk menanam kelapa dan umbi-umbian seperti kasbi, jagung, cabai, dan sagu.
Pada 2006, Antam mulai beroperasi. Perusahaan milik negara ini membayar lahan warga mulai Rp 1.000 sampai Rp 2.500 per meter. Selanjutnya, lahan-lahan tersebut diubah menjadi lahan konsesi tambang.
Lautan sebagai ruang hidup nelayan dan ekosistem tercemar akibat lumpur pertambangan. Para nelayan teri terpaksa menjauh dari perairan Moronopo karena dampak limbah.
Mangrove dan terumbu karang tempat ikan bertelur, sebagian mati dan tidak mengalami pertumbuhan yang maksimal. Terumbu karang juga dilapisi lumpur yang tebal.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.