Tandaseru — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara memusnahkan uang tidak layak edar dalam satu tahun terakhir. Nilainya mencapai Rp 562 miliar.
Sementara sepanjang 2021, terhitung sejak Januari-Maret besaran uang lusuh yang masuk ke BI mencapai Rp 183 miliar.
Hal ini diungkapkan Manager Komunikasi dan Koordinasi Bank Indonesia Malut, Tulus, Kamis (8/4).
Tulus menuturkan, uang lusuh tersebut diperoleh melalui penyetoran uang di perbankan dan penyetoran per individu ke bank.
“Untuk tahun 2020 total uang tidak layak edar yang dihancurkan sekitar Rp 562 miliar, dan untuk 2021 sampai dengan 30 Maret adalah sekitar Rp 183 miliar,” ungkapnya.
Penyebab kerusakan uang tersebut beragam, terutama masyarakat yang memperlakukan uang dengan tidak baik.
“Penyebab kerusakan uang, salah satunya bisa dari literasi masyarakat yang masih kurang dalam merawat uang,” tandas Tulus.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.