Tandaseru — Penjabat Wali Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Hasyim Daeng Barang, akhirnya mencopot Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate, Abdul Gani Hatari.

Hasyim saat diwawancarai mengaku sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pencopotan tersebut.

“Saya sudah tanda tangan SK pemberhentiannya,” tuturnya, Selasa (6/4).

Menurut Hasyim, pencopotan Dirut PDAM berkaitan dengan proses hukum yang sedang dijalani Abdul Gani Hatari.

“Itu juga menjadi salah satu alasan, biar beliau lebih fokus dulu lah. Kan status tersangka itu harus diselesaikan,” ujarnya.

Guna mengisi kekosongan jabatan Dirut PDAM, Hasyim menunjuk Asisten III, Thamrin Alwi, sebagai pelaksana tugas.

“Sampai proses seleksi Dirut PDAM definitif. Nanti akan dilakukan fit and proper test, dan siapa yang berkompeten dan memiliki kemampuan tentu bisa mengelola PDAM,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Abdul Gani saat ini tengah terseret kasus dugaan korupsi dana koperasi PDAM Ternate.