Tandaseru — Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra menegaskan TNI menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan dialog publik yang diselenggarakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara, Sabtu (3/4).

Dalam kesempatan tersebut, Dandim mengatakan netralitas TNI diatur dalam Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 2 yang menyebutkan, tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis.

Penjabaran undang-undang ini kemudian diturunkan dalam pedoman TNI AD yaitu STR Kasad Nomor 2371/2020 tanggal 4 Desember 2020 tentang Netralitas TNI.

“Jadi netralitas TNI tidak perlu diuji, tidak perlu disangsikan. Perlu saya ingatkan terkait netralitas itu tidak hanya TNI-Polri tapi ASN dan juga penyelenggara Pemilu. Saya mengajak kita semua untuk saling menjaga daerah ini supaya bisa aman dan kondusif,” tuturnya.

“Marilah kita berkomitmen untuk bisa menjaga daerah ini, karena buat kita TNI, siapapun yang menang jadi Bupati tidak berpengaruh kepada TNI, apalagi buat saya pribadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelibatan pengamanan dalam Pilkada ini yang lebih berperan adalah personel Polri.

“Dan kami sepenuhnya mem-backup Polres. Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak meragukan netralitas TNI-Polri dalam setiap pesta demokrasi. Karena bagi TNI-Polri, netralitas merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar,” tandas Dandim.