Tandaseru — Kepolisian Daerah Maluku Utara menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan di Hutan Halmahera yang menewaskan 3 warga Halmahera Tengah.
Dalam prarekonstruksi tersebut, Senin (29/3), keempat korban selamat ikut dihadirkan.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan mengungkapkan, prarekonstruksi dilakukan Polres Halteng yang di-back up Polda Malut.

“Pelaksanaan prarekonstruksi merupakan upaya penyidik agar mendapat gambaran riil kejadian dan proses pembunuhan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut,” tuturnya, Rabu (31/3).
“Prarekonstruksi dilakukan di Kali Beb Desa Pantura Jaya Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah, yang melibatkan personel Ditreskrimum Polda Malut dan Satreskrim Polres Halteng serta para saksi,” kata Adip.
Adip bilang, prarekonstruksi dilakukan sebanyak 11 adegan dengan memerankan adegan tiga korban pembunuhan yakni H. Masani, Risno dan Yusuf Kader.
Adegan ini diperankan anggota Polri, begitu juga dengan pelaku pembunuhan.

“Dalam pelaksanaan prarekonstruksi ini, penyidik juga menghadirkan para saksi hidup yang berada di tempat kejadian perkara untuk dapat menjelaskan posisi yang sebenarnya pada saat terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan,” jelas Adip.
Ia menambahkan, dengan dilakukannya prarekonstruksi ini merupakan progres yang bagus menuju gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian dan saling jaga satu sama lain,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan