Dari Dewa lah Iziq dan Imam membeli ganja seharga Rp 300 ribu. Hasil pemeriksaan urine kelima orang ini positif mengandung ganja.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan lima pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. Menurutnya, saat ini anggota masih melakukan pengembangan asal-usul ganja yang dikonsumsi para pelajar.

“Masih dalam proses pengembangan, oleh Ditresnarkoba,” jelas Adip, Minggu (28/3) malam.
Adip bilang, dari tangan para pelaku anggota berhasil mengamankan narkotika jenis ganja.
“Tiga linting kecil ganja dalam bentuk gulungan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan