Tandaseru — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, periode 2021-2024 bakal dilantik akhir April mendatang.

Sebelumnya, pasangan terpilih, M. Tauhid Soleman dan Jasri Usman (TULUS) telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum dilanjutkan paripurna DPRD terkait penetapan tersebut pada Jumat (26/3).

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy dalam pidatonya menyampaikan, penetapan Wali Kota dan Wawali sesuai salinan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PHP.KOT-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali kota dan Wakil wali Kota Ternate tanggal 22 Maret 2021.

Penetapan juga sesuai dengan Keputusan KPU Kota Ternate Nomor 02/PL.02.3-Kpt/8271/Kota/III/2021 tentang Penetapan Paslon Wali kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Tahun 2020.

Sementara Pj Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang saat diwawancarai menyebutkan, pasca penetapan paslon oleh KPU dan DPRD, maka sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), paslon TULUS akan dilantik paling lambat 26 April 2021 mendatang.

“Surat dari Mendagri sudah ada. Insya Allah pelantikan akan dilakukan 26 April, sehingga bulan depan tepatnya bulan suci Ramadan Kota Ternate sudah ada pejabat definitif,” tukasnya.