Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, tahun ini akan merekrut tenaga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 543 orang.
“Tahun 2021 ini ada perekrutan PPPK, tapi khusus formasi tenaga guru,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar, Zubair T. Latif, Selasa (23/3).
Kebijakan Pemerintah Pusat, kata Zubair, formasi tenaga guru yang baru diangkat berstatus PPPK, dan tak ada lagi rekrutmen lewat jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Untuk itu, Pemda Halbar saat ini masih mengikuti perkembangan kebijakan Pemerintah Pusat tersebut.
“Karena sesuai petunjuk yang kita terima dari Kemenpan-RB itu, rekrutmen tenaga guru PPPK di tahun 2021 ini semua berada di luar jalur CPNS,” terang Zubair.
Zubair bilang, kuota PPPK yang diterima BKD Halbar dari Kemenpan-RB itu sebanyak 543 orang. Sementara jadwal prekrutmen masih menunggu jadwal dari Pemerintah Pusat.
“Yang pasti kita masih menunggu jadwal perekrutan PPPK, kapan Kemenpan RB mengarahkan atau menginstruksikan BKD membuat pengumuman penerimaan PPPK. Karena ini program Pemerintah Pusat, kita di daerah hanya sebagai unit yang melaksanakan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan