Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Pasalnya, Pemkot Tikep adalah salah satu Pemerintah Daerah yang pertama kali meng-input data Laporan Penyelengaaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2020 ke aplikasi SILPPD (Sistem Informasi Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) milik Kemendagri.
Hal ini disampaikan oleh Beny Kamil, Analis Kebijakan Madya Evaluasi Kinerja Pemda Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri pada rapat evaluasi kinerja kemitraan kepala daerah dan DPRD terkait dengan penyampaian LKPJ, Senin (22/3), di Orchards Industry Hotel Jakarta.
“Tidore yang jauh-jauh saja sudah masuk untuk kawasan regional V. Tidore yang paling pertama masuk atau peng-input-an,” ungkap Beny sambil memperlihatkan data presentasinya kepada seluruh peserta yang hadir.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Tikep, Zulkifli Ohorella yang diwawancarai terpisah mengatakan, Kota Tidore Kepulauan memang dari awal sudah sangat proaktif terhadap berbagai skema penyusunan LPPD yang diterapkan Kemendagri, termasuk perubahan kebijakan dan sistematika penyusunan LPPD tahun 2020.
“Kami sangat responsif dan proaktif atas berbagai perubahan kebijakan yang diambil Kemendagri,” jelasnya.
Mantan Komisioner KPU Tikep itu menilai dengan dikeluarkannya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, team work Pemkot Tikep sudah mempersiapkan jauh-jauh hari.
“Kami sudah sangat siap menyusun LPPD baik secara fisik maupun menggunakan aplikasi,” ujarnya.
Zulkifli mengaku apresiasi dari Kemendari ini tidak lepas dari kerja keras seluruh OPD, dukungan Wali Kota, Wakil Wali Kota serta Sekda.
“Kami menghaturkan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan LPPD Kota Tidore Kepulauan ini. Sekali lagi terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pj Sekda dan seluruh tim penyusun dari OPD. Ini prestasi kita bersama,” tandasnya.
Sekadar diketahui, hadir pada pertemuan tersebut Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Papua, Papua Barat, Bali dan NTT dan sejumlah Ketua DPRD dan Bupati/Wali Kota pada wilayah regional V.
Untuk Provinsi Maluku Utara yang hadir pada pertemuan tersebut adalah Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Maluku Utara serta Kasubag Kerja Sama dan Otonomi Daerah Kota Tidore Kepulauan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.