Tandaseru — Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara membantah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 78 desa di Kepulauan Sula ditunda.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Aswin Soamole kepada tandaseru.com mengungkapkan, pelaksanaan Pilkades di Kepulauan Sula tidak ditunda, melainkan ada sedikit perubahan jadwal.
“Jadi untuk Pilkades tidak ditunda, tapi jadwalnya yang sedikit berubah,” katanya, Selasa (23/3).
Sebelumnya, Aswin bilang, tahapan pencoblosan Pilkades di Kepulauan Sula dijadwalkan per zonasi. Akan tetapi, ada arahan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Pemerintahan Desa sesuai hasil konsultasi dengan Kasubdirektorat Dirjen Pemerintah Desa yang menangani terkait Pilkades.
“Karena dijadwal awal pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 7, 8 dan 9 April, tapi arahan dari BPMD Provinsi melalui Bidang Pemerintahan Desa dari hasil konsultasi dengan Kasubdirektorat di Dirjen Pemerintahan Desa yang menangani Pilkades,” ujar Aswin.
Selain itu, lanjut Aswin, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2014, Pilkades harus dibuat serentak, bukan dilaksanakan per zona.
“Sesuai Permendagri 112 tahun 2014 harus dibuat serentak, tidak bisa dibuat per zona dan dalam waktu 3 hari. Tetapi dibuat dalam waktu sehari saja,” bebernya.
Aswin bilang, pihaknya belum bisa menyampaikan perubahan terkait jadwal Pilkades itu kepada awak media dalam wawancara siang tadi.
“Saya belum mau sampaikan tadi di wartawan karena menunggu kita adakan rapat resmi dengan Ketua Panitia Pilkades di desa untuk berbicara mengenai jadwal yang berubah sebelum diterbitkan jadwal terbaru,” terangnya.
Bahkan ada sedikit perbedaan antara Pilkades kali ini dan sebelumnya. Di mana, Pilkades kali ini diselenggarakan di masa pandemi Covid-19 dan harus diselenggarakan dengan protokol kesehatan (prokes).
“Pilkades kali ini beda dengan sebelum-sebelumnya mengingat Covid-19. Jadi arahannya harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan pada saat pemilihan. Hal-hal ini dulu yang perlu dibicarkan degan panitia Pilkades, karena Pilkades kali ini dipantau oleh provinsi maupun Kemendagri,” sambung Aswin.
“Itu beberapa hal yang belum bisa saya sampaikan di pewarta sampai rapat dengan panitia desa dulu baru bisa saya bicara,” pungkas Aswin.
Tinggalkan Balasan