Tandaseru — Eksekutif Kota-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Ternate, Maluku Utara, menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota memperingati International Women’s Day, Rabu (10/3).

Aksi yang dikoordinator Jamila dan Nurhidayat Hi. Gani itu membawa 9 tuntutan. Mulai dari pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual, pendidikan garati, tolak kampus merdeka, hentikan reklamasi pantai di kota Ternate, serta laksanakan Pasal 33 UUD 1945.

EK-LMND juga mendesak Pemerintah Kota menertibkan pengelolaan sampah, mendesak pemerintah mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, hentikan kekerasan terhadap perempuan serta meminta pemerintah segera mencabut SK Gubernur terkait perizinan pembuangan limbah di laut.

“Perlu diperhatikan bersama bahwa RUU PKS ini sudah sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila dan juga seluruh agama di Indonesia yang mengutamakan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan toleransi,” ungkap Koordinator Lapangan, Jamila.

Sementara Humas EK-LMND, Nurhidayat Hi. Gani dalam orasinya menyampaikan, Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Ternate hingga saat ini belum dilakukan secara maksimal. Di mana kekerasan seksual masih saja terus terjadi, bahkan terhadap anak usia dini.

Permasalahan lainnya juga datang dari dunia pendidikan, di mana pada kondisi pandemi Covid-19, anak sekolah diwajibkan belajar secara daring namun langkah yang diambil oleh pemerintah juga belum maksimal.

Menurutnya, kebijakan Pemkot melalui Dinas Pendidikan Kota Ternate dalam proses belajar mengajar secara daring justru membebani siswa dan orang tua siswa. Di mana siswa diwajibkan menggunakan handphone Android dan menggunakan pulsa data internet sedangkan pendapatan orang tua siswa bervariasi dan tidak semua memiliki kemampuan materil.

“Kami sangat menghargai kebijakan Pemkot karena ini juga dalam kondisi pandemi Covid-19, tapi Pemkot juga harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan siswa dalam belajar secara daring ini,” tuturnya.

Selain dunia pendidikan, permasalahan reklamasi juga menjadi perhatian. Menurutnya, hingga saat ini belum ada progres, dan dirinya melihat reklamasi pantai merupakan proyek besar.