Tandaseru — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula menggelar rapat tertutup bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kepulauan Sula, Maluku Utara, Selasa (9/3).
Rapat tersebut membahas pembangunan Jembatan Air Fuata di Kecamatan Sulabesi Selatan dan Jembatan Air Baleha Kecamatan Sulabesi Timur yang diduga tak tuntas.
Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Sula, Lasidi Leko mengungkapkan, Komisi III telah mendengarkan paparan dan penjelasan dari Plt Kepala Dinas PUPRPKP Sula terkait persoalan dua jembatan itu.
Ternyata, lanjut Lasidi, kontraktor proyek Jembatan Air Fuata adalah mantan Kadis PUPRKP Kepulauan Sula sendiri.
“Kontraktornya itu IK, mantan Kadis PUPRKP Sula,” bebernya.
Menurut penjelasan Kepala Dinas PUPRPKP, kata Lasidi, pemasangan batu pembangunan talud sepanjang 40 meter dan pemasangan batu di saluran sekitar 20 meter.
Sementara IK sendiri tak menghadiri panggilan DPRD hari ini.
Diwawancara terpisah, Plt Kepala Dinas PUPRPKP Kepulauan Sula, Nursaleh Bainuru menuturkan, anggaran dua jembatan yang dikerjakan tahun 2020 tersebut sudah cair 90 persen.
Tinggalkan Balasan