Tandaseru — Proses pendaftaran seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, resmi dibuka Senin (8/3).
“Hari ini mulai kita umumkan pendaftaran seleksi calon Sekda Tidore Kepulauan. Hal ini karena sudah ada kesiapan dari pansel,” ungkap Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tidore Kepulauan, Sofyan Husain.
Sofyan mengaku batas waktu pendaftaran bagi calon Sekda Tikep sangat terbatas.
“Jadi hanya diberikan 5 hari kerja saja, jadi sampai hari Senin depan. Karena Kamis ini libur,” jelasnya.
Waktu yang diberikan terbatas itu, lanjut Sofyan, disesuaikan dengan edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Seleksi di Masa Pandemi Covid-19.
“Jadi ini karena pandemi maka waktunya diberikan sangat singkat,” kata dia.
Sofyan menegaskan, di dalam ketentuan atau edaran Menpan seleksi dalam masa pandemi ini harus dilakukan secara virtual.
“Namun kesepakatan pansel dilakukan seleksi secara tatap muka, tetapi atur jarak, dengan mematuhi protokol kesehatan. Tidak digunakan secara virtual ini karena satu kendala jaringan juga,” paparnya.
Sementara untuk kuota peserta yang mendaftar juga dibatasi.
“Karena secara ketentuan itu dibatasi, karena cuma satu jabatan jadi dibatasi. Minimal 3 peserta saja yang dinyatakan lulus dalam tahap seleksi,” tandas Sofyan.
Tinggalkan Balasan