Tandaseru — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memantau pekerjaan dua jembatan di Kecamatan Sulabesi Timur dan Kecamatan Sulabesi Selatan, Senin (8/3).
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko kepada sejumlah awak media menyampaikan, dua jembatan yang ditinjau adalah Jembatan Air Baleha di Sulabesi Timur dan Jembatan Fuata di Sulabesi Selatan. Kedua jembatan dibangun pada 2020.
Saat di lokasi, kata Lasidi, pembangunan jembatan Air Fuata yang dibangun dengan nilai kontrak sebesar Rp 3 miliar lebih itu diduga bermasalah. Pasalnya, ada beberapa item yang nampaknya tidak selesai dikerjakan, seperti talud penahan banjir.
“Jembatan Air Fuata yang dianggarkan kurang lebih Rp 3 miliar lebih, kemudian pekerjaannya sampai saat ini ada beberapa item yang belum terselesaikan. Pertama itu talud penahan banjir yang dianggarkan sekitar 80 meter, tapi yang baru selesai kurang lebih 40 meter,” ungkap Lasidi.
Untuk itu, hari ini (9/3) Komisi III akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kepulauan Sula dan kontraktor proyek Jembatan Air Fuata.
Tak hanya itu, Lasidi bilang, pihaknya juga akan meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) Jembatan Air Fuata untuk dipelajari kembali.
Sementara untuk Jembatan Air Baleha, Komisi III juga menduga proyek bernilai Rp 3 miliar lebih itu bermasalah.
“Kami dapat laporan masyarakat ada police line,” ujarnya.
Akan tetapi, Lasidi mengaku, saat meninjau Jembatan Air Baleha, tidak ditemukan garis polisi di sana.
“Tapi kami curigai ada beberapa kegiatan yang itu juga belum selesai. Ini (jembatan, red) makan anggaran Rp 3 miliar lebih juga,” bebernya.
“Jadi kami akan panggil pihak PUPRKP Sula dan pihak ketiga, yakni kontraktor dua jembatan itu. Karena di 2021 itu, anggarannya juga cukup besar. Di 2021, Jembatan Air Baleha sekitar Rp 7 miliar lebih dan Jembatan Air Fuata itu sekitar Rp 5 miliar lebih. Nah, ini kami akan mengawal terus pekerjaan Jembatan Fuata dan Baleha ini,” tukas Lasidi.
Tinggalkan Balasan