Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menghilangkan tunjangan transportasi dan perumahan untuk 20 anggota DPRD tahun ini.
Pemda beralasan, kondisi keuangan daerah tak memungkinkan untuk membayar tunjangan-tunjangan tersebut.
Sekretaris Daerah Pulau Morotai yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Muhammad Ma’ruf Kharie saat diwawancarai Senin (8/3) membenarkan hal tersebut.
Ia bilang, pos kesejahteraan milik 20 anggota DPRD Pulau Morotai terpaksa dihilangkan sebab disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Ini karena keterbatasan keuangan daerah, sehingga pos kegiatan tersebut dihilangkan. Jadi hanya tahun ini saja mereka tidak dapat, tapi tahun sebelumnya itu mereka terima terus,” kata Ma’ruf.
Ditanya berapa total anggaran tunjangan milik 20 anggota DPRD yang dihilangkan, Ma’ruf mengaku tak menghafal besarannya.
“Untuk jumlah total saya lupa. Namun untuk penerima tunjangan baik pimpinan serta anggota itu bervariasi, mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 13 juta (per bulan),” aku Ma’ruf.
Ia menuturkan, hak-hak keuangan DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Di mana para wakil rakyat di samping menerima tunjangan jabatan juga dapat diberikan tunjungan kesejahteraan berupa rumah dinas atau rumah negara. Hanya saja fasilitas itu dikembalikan ke kondisi keuangan daerah masing-masing.
“Jadi berbeda dengan pasal-pasal sebelumnya wajib diberikan, tetapi khusus tunjangan perumahan dan transportasi dapat diberikan jika kemampuan keuangan daerah itu memungkinkan. Dan saya kira pertimbangan itu yang dilihat,” terangnya.

Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Sebab DPRD sejauh ini belum melakukan rapat internal membahas persoalan tersebut.
“Saya tidak bisa komentar lebih jauh karena kami belum rapat internal dan menanyakan kepastiannya. Karena penjelasan ini juga belum disampaikan apakah itu benar atau tidak,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan