Tandaseru — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, telah memeriksa tiga orang konsultan pengawas dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat Makdahi.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo saat dikonfirmasi tandaseru.com, Senin (8/3) mengungkapkan, ketiga konsultan pengawas tersebut telah diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Sula di Manado, Sulawesi Utara, belum lama ini.

“Sudah tiga orang,” kata Aryo.

Aryo mengaku, anggota yang memeriksa ketiga konsultan pengawas tersebut sudah di Kota Ternate untuk melakukan pemeriksaan atas kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Pasar Rakyat Makdahi.

Aryo juga mengungkapkan, pemeriksaan atas kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Pasar Rakyat Makdahi digelar di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.

“Sekarang anggota saya sedang ke BPKP, di Ternate,” bebernya.

Dalam kasus tersebut, Penyidik Polres Kepulauan Sula telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Sula, Sofia Djamlan.

Sebelumnya, Polres Kepulauan Sula juga telah mendatangkan Ahli Konsultan untuk memeriksa bangunan Pasar Rakyat Makdahi, dan ditemukan ada kekurangan volume pada bangunan pasar tersebut.

Kini, kasus dugaan korupsi pasar yang dibangun dengan nilai kontrak sebesar Rp 6,5 miliar itu hanya menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara di BPKP Maluku Utara guna memastikan berapa kerugian negara yang diakibatkan dari bangunan Pasar Rakyat Makdahi yang berlokasi di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula tersebut.