Tandaseru — Piutang tunggakan air bersih Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, ke PDAM mencapai Rp Rp 1.177.326.500. Hingga kini, Pemkot belum menemukan solusi menyelesaikan tunggakan tersebut.
Plh Wali Kota Ternate Jusuf Sunya saat diwawancarai, Kamis (4/3) menyatakan, tunggakan tersebut bakal divalidasi kembali. Pasalnya, ada beberapa item piutang yang memang butuh validasi.
“Karena dulu sebelum pemerintah (kota) masuk di situ sudah ada KPU di situ dan instansi vertikal lain yang sudah menggunakan ruang dan air nya sudah digunakan. Karena itu kita akan valisasi kembali nilainya dan akan dicari kembali sousinya seperti apa,” kata Jusuf.
Nilai tunggakan air bersih Kantor Wali Kota sendiri mencapai Rp 166.048.000. Pemkot akan meminta PDAM membuka data kembali agar ketahuan sejak kapan penggunaan air di Kantor Wali Kota dilakukan Pemkot.
“Kita akan meminta PDAM untuk memilah kembali berapa tahun dan bulan apa saja yang digunakan pemerintah, agar semuanya lebih jelas,” tutur Jusuf yang juga Sekretaris Daerah Kota Ternate itu.
Sekadar diketahui, tunggakan pembayaran air bersih di Kantor Wali Kota Ternate terhitung sejak 9 tahun belakangan. Sementara total piutang tunggakan air seluruh instansi mencapai Rp 1,1 miliar.
Tinggalkan Balasan