Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menawarkan konsep pengembangan Sentral Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) dalam program Lumbung Ikan Nasional (LIN) ke Pemerintah Pusat.
Konsep yang dikirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI) dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarvest RI) berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Industri Perikanan Nasional.
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut, Abdullah Assagaf menuturkan, ada empat SKPT yang diusulkan dalam program LIN. Pertama Pulau Morotai membawahi Halmahera Timur. Kedua, Sofifi membawahi Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, dan Halmahera Tengah. Ketiga, SKPT Halmahera Selatan. Keempat, SKPT Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.
Namun, kata Abdullah, sesuai arahan Menkomarvest Luhut Binsar Pandjaitan saat menerima kunjungan Gubernur Abdul Gani Kasuba pada 23 Februari 2021 kemarin, hanya dua yang menjadi fokus pengembangan, yakni SKPT Halsel dan SKPT Sula-Taliabu.
“Karena Halsel potensinya luar biasa, kemudian Kepulauan Sula lebih dekat dengan Ambon, Maluku. Setiap SKPT ada kegiatan Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya, dan Pemasaran Hasil Olahan,” kata Abdullah, Sabtu (27/2).
Berdasarkan proposal yang diusulkan, terdapat tiga komoditas unggulan yang menjadi fokus pengembangan perikanan budidaya, yaitu ikan kakap, kerapu, bobara, udang vaname, dan rumput laut. Budidaya ini fokus di keramba jaring apung (KJA).
Di samping itu, lanjut Abdullah, pihaknya juga akan menata perikanan tangkap dengan meningkatkan armada kapal untuk nelayan, dari yang sekarang kapal ukuran 10-30 GT dan 30-50 GT, akan ditingkatkan menjadi 50-100 GT dan 100-200 GT.
“Guna meningkatkan produksi ikan itu sendiri. Selain itu kita juga akan melakukan penataan 13 pelabuhan perikanan di Maluku Utara,” ujarnya.
Abdullah menambahkan, anggaran yang diusulkan dalam program LIN sebesar Rp 1 triliun, dengan bentuk proyek multiyears atau tahun jamak. Tahun ini, anggaran untuk perencanaan dikabarkan bakal dicairkan.
Sekadar informasi, berdasarkan surat Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B451/MEN/KP/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020 alokasi anggaran sebesar Rp 3,286 triliun untuk merealisasi Maluku dan Maluku Utara sebagai Lumbung Ikan Nasional.
Tinggalkan Balasan