Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, bersama Forkopimda mengikuti rapat persiapan pelantikan yang dilaksanakan secara daring oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Rapat dilakukan sehari jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat James Uang-Djufri Muhammad, Jumat (26/2).
Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik dalam rapat tersebut menyatakan, hajatan pelantikan harus dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Agenda pelantikan bupati dan wakil bupati dilakukan secara luring di ibukota provinsi dan pembatasan peserta maksimal 25 orang di dalam ruangan dengan tentunya memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” tegas Akmal, Kamis (25/2).
Akmal juga meminta agar para pendukung dan simpatisan tidak membuat kegiatan tambahan berupa arak-arakan dan kegiatan lainnya agar tidak tercipta kluster Covid-19 yang baru.
“Harapan kami agar Pemda setempat dapat melakukan pengawalan ketat terkait prokes Covid-19,” harapnya.
Terkait arahan Dirjen Otda tersebut, Asisten II Pemda Halbar, Marcus Seleky mengatakan siap menindaklanjutinya.
“Kami mengharapkan agar segenap masyarakat dapat mematuhi prokes Covid-19 demi suksesnya agenda ini,” kata Marcus.
Terpisah, Kadis Kominfo Halbar Chuzaemah Djauhar menyatakan sudah mempersiapkan kebutuhan terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, terutama terkait perangkat komunikasi dan internet.
“Segala kesiapan publikasi sudah kami siapkan untuk memberikan informasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat,” tandas Chuzaemah.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.