Tandaseru — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mendapat kabar gembira. Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang ditunggu-tunggu akan segera dicairkan pada awal Maret.
Hal ini disampaikan Plh Wali Kota Tikep M. Miftah Baay saat dikonfirmasi tandaseru.com, Selasa (23/2) di ruang kerjanya. Miftah mengatakan, pencairan TTP akan dilakukan awal Maret lantaran nomor registrasi hasil evaluasi APBD 2021 oleh Pemerintah Provinsi telah dikeluarkan.
“Iya, noregnya sudah keluar. Keluar itu Kamis (pekan lalu),” ungkap Miftah.
Setelah menerima noreg dari Provinsi, ucapnya, saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tengah mempersiapkan penyusunan DPA.
“Sementara DPA lagi disusun, setelah itu baru diserahkan ke semua OPD,” terangnya.
Miftah menegaskan, dengan tidak adanya perbaikan lagi dari Provinsi, otomatis TTP untuk ASN juga sudah bisa dicairkan. Ia bahkan mengaku pembayaran TTP diberikan kelonggaran, karena Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan sistem baru maka diberikan keluasaan untuk dilakukan secara manual selama 6 bulan.
“Tetapi itu khusus TTP dan gaji saja dilakukan secara manual,” tegasnya.
Miftah menuturkan, untuk TTP sendiri akan dicairkan pada awal Maret mendatang.
“Maret sudah cair, dan ini akan dicairkan dua bulan yakni Januari dan Februari,” sambungnya.
Miftah menambahkan, TTP sudah bisa dibayarkan juga dibuktikan dengan sudah adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta sudah diterbitkannya SK Wali Kota untuk pemberian TTP.
“Jadi sudah tidak masalah, tinggal dilakukan pencairan saja,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan