Tandaseru — Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, menyampaikan kekesalannya usai mendengar adanya rencana usulan penundaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional 2021 yang dipusatkan di Ibu Kota Sofifi Juli mendatang.

“Saya mempertanyakan alasan paling mendasar penundaan STQ, sebab anggaran yang besar sudah kita anggarkan untuk bulan Juli. Kalau diundurkan sampai bulan Oktober kira-kira apa yang masih kurang dan kurangnya di mana?” ujar politikus PDI Perjuangan ini, Senin (15/2).

Kuntu bilang, sejauh ini Gubernur Abdul Gani Kasuba hanya menyampaikan jika infrastruktur pendukung pelaksanaan STQ belum layak sehingga diusulkan ke Kementerian Agama (Kemenag) agar STQ dapat ditunda. Menurut hemat DPRD, alasan tersebut tidak rasional.

“Jika beralasan infrastruktur maka tegurlah instansi teknis. Kan anggarannya sudah digelontorkan begitu besar dan sudah disepakati bahwa STQ akan tetap dilaksanakan pada Juli nanti,” katanya.

“Untuk itu, Gubernur harus tegas ke dinas terkait menyangkut dengan penyelengaraan STQ,” tukas Kuntu.

Ia juga mempertanyakan total besaran anggaran STQ yang sudah dibelanjakan Pemprov Malut. Langkah tersebut, kata dia, untuk mempermudah DPRD dalam mengevaluasi penggunaan anggaran.

“Kalau ditunda lagi bagaimana kita bisa mengontrol ini?” ucapnya.

Kuntu bilang, dalam waktu dekat DPRD akan membentuk tim gabungan komisi untuk turun langsung ke lapangan memantau progres pekerjaan.

“Kita akan bentuk tim gabungan komisi, terdiri dari Komisi I, II, III dan IV,” tandasnya.