Tandaseru — Maraknya kendaraan yang menggunakan nomor polisi palsu dengan angka cantik di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, membuat pihak kepolisian geram.
Kasat Lantas Polres Halut AKP Ranto Eko ketika dikonfirmasi mengatakan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menindak tegas para pelanggar, misalnya tidak memiliki dokumen lengkap dalam berkendara.
Tak hanya itu, nomor polisi palsu yang begitu marak di Halut juga akan ditindak. Sebab dikhawatirkan ketika terjadi kecelakaan atau tabrak lari, nomor tersebut tidak bisa dilacak guna mengungkap pelaku tabrak lari.
“Semua kendaraan yang tidak sesuai nomor registrasi di Samsat akan ditindak,” tegas Ranto, Kamis (11/2).
Ia bilang, penegakan terhadap kendaraan bermotor sangatlah diperlukan guna kendaraan yang beroperasi dilingkup Halut memiliki dokumen berdasarkan dengan ketentuan.
“Jika lengkap dokumen maka dalam berkendara itu akan jauh dari penindakan jika ditemukan di lapangan,” paparnya.
Disentil terkait kapan rencana pelaksanaan operasi tersebut, ia menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Malut lalu langsung dijalankan.
“Menunggu waktu koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas dulu,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.