Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal melakukan peluncuran Kawasan Wajjib Masker di pusat Kota Daruba, Kamis (11/2).
Kasat Lantas Polres Pulau Morotai, Safrudin Jafar saat ditemui tandaseru.com di lingkungan Polres Morotai mengatakan, launching Kawasan Wajib Masker dimulai besok di tiga titik Kota Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.
“Bahwa orang yang ada di Kawasan Wajib Masker wajib menggunakan masker. Di Morotai ada tiga titik yang ditetapkan di kawasan jalan pelabuhan, pasar modern dan jalan poros taman Kota Daruba. Dan nanti dibuat ada pos pantau kemudian papan petunjuk anda memasuki Kawasan Wajib Masker,” kata Safrudin, Rabu (10/2)/
Menurutnya, kegiatan ini merupakan program Kapolri. Kapolda Malut pun telah memerintahkan untuk dilakukan peluncuran serentak demi memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
“Pelaksanaan mulai besok, perintah Bapak Kapolda untuk launching di seluruh daerah melaksanakan Kawasan Wajib Masker karena ini programnya Polri. Perintah pimpinan harus seperti itu untuk mendukung pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19,” jelasnya.
Pihaknya bersama pemerintah daerah juga akan melaksanakan imbauan dan sosialisasi terhadap warga.
“Diantaranya Dinas Kesehatan, TNI, untuk bersama-sama. Jadi tahap awal kita melaksanakan sosialisasi dulu,” paparnya.
Ia berharap, ketika sudah ada Kawasan Wajib Masker maka masyarakat semakin patuh dan tertib menegakkan protokol kesehatan.
“Ini untuk cepat memutus mata rantai dan perekonomian kembali pulih di daerah masing-masing. Personel untuk besok kita sesuaikan dengan kebutuhan di wilayah dan nanti dilengkapi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan