“Gubernur tetap mengusulkan calon penjabat untuk menghindari kekosongan jabatan. Karena saat ini kan sidang sengketa di MK masih jalan, dan tahapannya berpotensi melewati batas waktu masa jabatan kepala daerah. Kecuali kalau putusan selanya ditolak MK,” ungkapnya.
Dia bilang, Kemendagri telah berkoordinasi dengan MK terkait persoalan tersebut. Pelantikan kepala daerah periode 2021-2024 sendiri akan dilakukan secara serentak.
“Tapi untuk jadwal pastinya masih menunggu surat edaran dari Mendagri dan menyesuaikan jadwal MK serta putusan KPU. Jadi usulan dari Gubernur Malut tetap dikirim ke Kemendagri dan telah dikirim 3 Februari kemarin,” terangnya.
Taufiqurrahman sendiri enggan membocorkan nama-nama pejabat yang telah diusulkan. Namun ia mengatakan, nama-nama yang telah beredar sebelumnya termasuk dalam usulan tersebut.
Sebelumnya, Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah mengirimkan surat Nomor 120/738/OTDA perihal Penugasan Plh Kepala Daerah. Dalam surat tersebut, Gubernur diminta menunjukan sekda masing-masing kabupaten/kota untuk menjadi plh bupati/wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan.
Informasi yang dihimpun, nama-nama pejabat yang digadang-gadangkan diusulkan ke Kemendagri adalah sebagai berikut:
• Kota Ternate: Imam Makhdy, Hasyim Daeng Barang, Fachruddin Tukuboya
• Kota Tikep: Armin Zakaria, Salmin Janidi, Idrus Assagaf
• Kabupaten Halbar: Nirwan MT Ali, Faisal Rumbia, Ridwan Hassan
• Kabupaten Halut: Safrudin Djuba, M. Rizal Ismail, Syukur Lila
• Pulau Taliabu: Santrani Abusama, Irwanto Ali, Muhammad Hi. Ismail
Tinggalkan Balasan