“Tentang mutasi tersebut jika dilihat dari sisi kemanusiaan tidak bisa dilakukan. Karena ada beberapa guru yang hampir memasuki masa purnabakti tapi ikut dimutasi. Masalah lain yang ditemukan juga adalah tentang satu-satunya tenaga guru mata pelajaran di satu sekolah asal ikut dimutasi. Sehingga mata pelajaran di sekolah asal tersebut menjadi kosong. Tentu ini sangat mengganggu, apalagi saat ini mau ujian,” ungkap Ketua Partai Demokrat Tikep itu.
Bukan hanya kekosongan saja, tetapi ada sekolah yang terjadi penumpukan guru.
“Bahkan ada penumpukan guru mata pelajaran tertentu di satu sekolah tujuan. Makanya kami bingung, analisis jabatan oleh Pemkot itu seperti apa,” ujarnya.
Ridwan juga mengaku akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Tikep agar mutasi PNS ditangguhkan dan dipertimbangkan berdasarkan ketentuan serta menyiapkan PNS yang dimutasi.
“Pemkot harus menganalisis secara jelas dan memberi hak-hak PNS yang dimutasi,” tegasnya.
Senada, Wakil Ketua I DPRD Mochtar Djumati yang juga hadir dalam hearing itu menyatakan, DPRD akan melakukan rapat kerja dengan pemerintah. Dalam rapat nanti, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi agar SK mutasi dipertimbangkan kembali.
“Baik secara regulasi, kepastian hukum dan mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Sehingga ASN juga harus diayomi oleh pemimpin daerah,” tukasnya.
Ia menambahkan, jika Pemkot berkelit bahwa Oba bukan tempat pembuangan karena Oba merupakan bagian dari Tikep juga, mengapa tidak ada ASN dari Oba yang dimutasi ke Pulau Tidore.
“Kami akan undang Pemkot dalam rapat kerja untuk membahas masalah ini agar menghentikan semua kegaduhan ini. Bahkan kami telah mengajukan untuk dibentuk panitia khusus yang di dalamnya juga terkait pansus pemutasian ASN. Pansus tersebut bersifat investigasi. Jika dalam hasil pansus itu ditemukan adanya pemalsuan dokumen negara maka pasti ada sikap selanjutnya yang diambil DPRD,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan