Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) mengusulkan agar Kementerian Agama Republik Indonesia menunda pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) nasional tahun 2021. Rencananya, STQ tersebut akan dihelat di Kota Sofifi selaku tuan rumah.

Gubernur berharap agar usulan penundaan tersebut dapat diterima oleh Kemenag RI. Dengan penundaan tersebut, STQ diharapkan bisa dihelat bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Malut ke-22 12 Oktober 2021 mendatang.

“Sudah menyurat ke Kemenag RI, insya Allah usulannya bisa diterima,” ungkap Gubernur saat diwawancarai, Senin (1/2).

Awalnya, Kemenag menetapkan jadwal pelaksanaan STQ di Malut pada Juli 2021.

“Usulkan penundaan di Oktober, rencana kita bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi,” jelas AGK.

Gubernur dua periode ini menyampaikan, Pemprov Malut hingga kini masih menunggu jawaban Kemenag soal usulan tersebut.

“Karena sudah diusulkan maka kita sisa menunggu saja,” tandasnya.