Pentingnya Dewan Kebudayaan Malut

Hudan Irsyadi, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun Ternate dalam pengantar Temu Wicara Seniman dan Budayawan Malut itu memaparkan pentingnya pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah di Malut. Pria yang aktif dalam Komunitas Sidego dan DKI ini menyatakan daerah ini membutuhkan suatu forum bersama dalam mengelola kebudayaan daerah yang disebut Dewan Kebudayaan Daerah.

Hal ini sejalan dengan harapan Gubernur Abdul Gani Kasuba terkait pembentukan wadah yang menampung aspirasi dan kreativitas para seniman, budayawan, dan pegiat seni dan budaya.

“Sebenarnya isu terkait Dewan Kebudayaan Daerah sudah sejak lama didengungkan oleh para pegiat seni maupun budaya. Apa lacur isu ini hanyalah berupa isapan jempol semata. Rupanya, saya melihat belum terdapat kesepahaman visi dalam pengelolaan kebudayaan daerah. Para pegiat kebudayaan/seni dan pemerintah daerah masih dalam lingkaran tupoksi-nya masing-masing. Dan jika hal ini terus berlanjut, maka disinyalir pengembangan kebudayaan/kesenian daerah tetap dalam pusaran yang statis, alias jalan di tempat,” ulasnya.

Hudan menyebutkan, hal ini disebabkan pengembangan kebudayaan daerah selama ini tidak memikili garis hirarkis yang kentara. Oleh karena itu, melalui Temu Wicara Seniman dan Kebudayaan yang digagas DKI, harus berimplikasi pada pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah.

“Lengkapnya adalah Dewan Kebudayaan Daerah Provinsi Maluku Utara. Selanjutnya, barulah disusul pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara,” tegasnya.

Dengan hadirnya (pembentukan) Dewan Kebudayaan Daerah, maka secara kelembagaan telah membantu pemerintah daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) dalam melakukan langkah-langkah strategis terhadap pembangunan kebudayaan daerah yang diamanatkan oleh undang-undang. Langkah-langkah strategis itu termanifestasikan dalam bentuk ‘Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan’ seperti diatur dalam UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Dalam konteks kewilayahan, kebudayaan yang terdapat di Provinsi Maluku Utara sangatlah potensial. Negeri kita kaya akan khasanah kebudayaan daerah. Modal kultural kita sebagai dearah kepulauan menambah warna lain atas keberagaman budaya yang dipunyai Indonesia,” tuturnya.

Dengan 10 Kabupaten/Kota, di dalamnya terhimpun 34 suku bangsa dengan representasi kebudayaannya masing-masing. Oleh karena itu, untuk mewujudkan pembangunan kebudayaan yang terpadu maka sudah saatnya Dewan Kebudayaan Daerah itu dibentuk.

“Hal tersebut dimaksudkan untuk menjembatani kerja-kerja pemerintah daerah dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Jangan lagi melakukan pembiaran terhadap kebudayaan materil dan non materil, sehingga aspirasi para pelaku budaya (pekerja seniman/budayawan) dapat tereksplorasi dengan baik,” urai Hudan.

“Hadirnya Dewan Kebudayaan Daerah akan memberikan angin segar terhadap pembangunan kebudayaan daerah. Pribadi, saya menginginkan pembangunan kebudayaan di Maluku Utara dapat mereposisi dirinya dengan pembangunan lainnya yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Oleh karena itu, lagi-lagi saya sebutkan pentingnya Dewan Kebudayaan Daerah,” ujarnya.

Hari ini, sambung Hudan, tanggal 30 Januari 2021 tentu akan tercatatkan dalam sejarah perjuangan para pegiat seni dan budaya terkait apa yang dicita-citakan oleh mereka, yakni keterhadiran Dewan Kebudayaan Daerah yang akan ditindaklanjuti berikutnya. Sejatinya, perjuangan ini pernah digagas oleh teman-teman seniman, seperti Ko Abdu Soleman (Kapseti) yang turut hadir dalam kegiatan Temu Wicara ini, beserta teman-teman seniman lainnya.

“Mari kita kawal bersama. Sekali lagi, tanpa bermaksud melampaui pengetahuan para tamu undangan Temu Wicara, saya tegaskan bahwa untuk pembangunan kebudayaan yang terintegrasi, maka pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah itu penting,” pungkasnya.