Tandaseru — Sebanyak 10 dari 11 relawan calon penerima vaksinasi Covid-19 di Kota Ternate, Maluku Utara, batal disuntik dalam pencanangan vaksinasi, Jumat (15/1). Pasalnya, hasil screening menunjukkan ke-10 orang tersebut tak memenuhi syarat untuk divaksin.

Ke-10 relawan tersebut terdiri dari Wakil Wali Kota Abdullah Tahir, Kapolres AKBP Aditya Laksimada, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Moch R. Iskandarmanto, Kepala Kejari Pendy Sijabat, Ketua Pengadilan Negeri Toni Irfan, Kepala BPBD M. Arif Gani, Kepala Dinas Kesehatan Nurbaity Radjabessy, Komandan Lanal Ternate Letkol Laut Komaruddin, Kepala Pengadilan Agama Djabir Sasole, dan satu tenaga kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate Nurbaity Radjabessy yang diwawancarai mengatakan, dari 11 relawan yang ikut vaksinasi hanya 1 orang relawan yang lolos vaksinasi, yakni Ketua PPNI Kota Ternate, Chandra Makassar.

“Yang 10 relawan tidak lolos karena pas di-screening tekanan darah semuanya naik, ada yang sampai 170. Sudah diistirahatkan dua kali tapi tekanan darahnya tidak turun, sehingga ditunda. Nanti mereka vaksinnya di kesempatan lain,” ucap Nurbaity.

Nurbaity bilang, penyuntikan vaksinasi tidak serta merta disuntikkan, tapi harus dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti cek darah dan penyakit lainnya dengan alat screening yang sudah disiapkan Dinkes.

“Jika ada riwayat penyakit atau tekanan darah naik atau turun itu belum bisa dilakukan vaksinasi, harus menunggu hingga pulih baru divaksin,” terangnya.

Nurbaity sendiri masuk daftar salah satu relawan yang tidak lolos screening. Pasalnya, ia memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

“Saya komorbid yaitu sakit DM sehingga tidak bisa juga. Saya bisa vaksinasi kecuali saya minum obat hingga pulih baru bisa divaksin,” pungkasnya.