Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) meminta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerima suntikan vaksin Covid-19 lebih dulu. Hal ini untuk mencontoh langkah Presiden Joko Widodo yang divaksin perdana dalam kapasitasnya sebagai pemimpin.
Selain itu, langkah tersebut untuk menepis kekhawatiran masyarakat soal keamanan vaksin Sinovac lantaran minimnya sosialisasi.
“Sudah ada izin dari Badan POM, kemudian semuanya tidak ada masalah, jadi saya kira memang pimpinan-pimpinan harus mendahului,” ungkapnya saat diwawancarai tandaseru.com di Kota Sofifi, Selasa (12/1).
Gubernur bilang, setelah Presiden memulai vaksinasi, selanjutnya adalah para gubernur, bupati dan wali kota sesuai instruksi Presiden. Namun AGK sendiri tidak bisa divaksin lantaran sudah melewati batas usia yang direkomendasikan sebagai penerima vaksin.
“Memang instruksi Presiden seperti itu, namun mengingat usia saya yang sudah 70 tahun ini kan artinya sudah lewat. Karena yang direkomendasikan 18-59 tahun,” tuturnya.
Karena itu, Gubernur meminta pejabat daerah di bawah usia 59 tahun harus divaksin agar menjadi contoh bagi masyarakat.
“Saya rasa pimpinan SKPD harus mendahului. Saya berharap kepala dinas kesehatan baik provinsi hingga kabupaten/kota harus menjadi orang pertama divaksin. Kepala rumah sakit, kepala puskesmas bahkan seluruh pimpinan SKPD,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, untuk keamanan vaksin sejauh ini sudah ada fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia dan izin keamanan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
“Jadi tinggal sosialisasi karena terus terang masyarakat masih mendapat informasi simpang siur soal vaksin dan kita tidak boleh memaksakan,” imbuhnya.
Bahkan, kata Gubernur, anggota DPRD selaku wakil rakyat juga harus divaksin pertama untuk menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kalau masyarakat sudah yakin betul baru mereka mau divaksin,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan