Tandaseru — Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih M. Tauhid Soleman dan Jasri Usman (TULUS) siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 18-28 Januari 2020 nanti.

Hal itu disampaikan calon Wakil Wali Kota terpilih Jasri Usman ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Hotel Ayu Lestari, Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, Sabtu (9/1).

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Maluku Utara ini menyatakan, sebagai pihak terkait TULUS sudah melakukan konsolidasi di tingkat DPC untuk membantu tim hukum dalam gugatan tersebut. Bahkan, lanjut Jasri, Dewan Pimpinan Wilayah PKB juga sudah berkoordinasi dengan DPP dalam menghadapi gugatan itu.

“PKB selalu siap dalam menghadapi gugatan yang diajukan oleh kandidat lain yang saat ini sedang berjalan di MK itu sendiri,” ungkap Jasri.

Ia bilang, Tim Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Lakumham DPW dan di tingkat pusat sudah berkoordinasi dengan DPP PKB dan Partai Nasdem untuk menghadapi gugatan ini. TULUS memang diusung kedua partai tersebut.

“Pada prinsipnya, ini merupakan hak konstitusi sebagai kandidat. Tetapi sebagai pemenang, kami tetap mempertahankan apa yang menjadi keputusan KPU,” tutup Jasri.