Tandaseru — Kembali meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di 7 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Malut. Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK), Jumat (8/1), langsung menggelar rapat bersama jajarannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
Gubernur AGK menjelaskan, 7 dari 10 daerah di Malut yang mengalami peningkatan status ke zona oranye yakni Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Pulau Morotai, dan Halmahera Tengah.
“Kasus di Malut masih tinggi. Kasus aktif saat ini sebanyak 390 kasus (13,5%). Apabila dalam isolasi mandiri tidak terlalu ketat maka kasus akan semakin bertambah,” ujar AGK saat memimpin rapat laporan perkembangan Covid-19 di Kota Sofifi.
Gubernur bilang, untuk Kabupaten Pulau Taliabu berdasarkan data masih berada pada posisi aman dari penyebaran Covid-19 yakni di zona hijau. Sementara Kepulauan Sula dan Halmahera Barat masuk zona kuning.
“Jika kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakin saja bahwa kita pasti mampu mengendalikan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
“Kami berharap setiap kabupaten/kota mempunyai alat pemeriksaan dengan metode RT-PCR sehingga dapat memudahkan akses pemeriksaan,” katanya.
Per 8 Januari 2020, jumlah kasus aktif Covid-19 di Malut sebanyak 383. Sebarannya, Halbar 5 kasus, Halteng 14 kasus, Kepsul 34 kasus, Halsel 153 kasus, Halut 80 kasus, Haltim 15 kasus, Morotai 0 kasus, Taliabu 0 kasus, Ternate 40 kasus dan Tikep 42 kasus.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.