Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, memastikan tak akan menggelar seleksi CPNS untuk tenaga guru pada 2021. Seiring dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemkot hanya membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk para pengajar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ternate Junus Yau mengungkapkan, pada 2021 penerimaan guru berstatus PPPK di Pemkot sebanyak 123 formasi. Jumlah formasi ini diusulkan Pemkot berdasarkan arahan Pempus.

“Usulan PPPK yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan sebanyak 123 orang, dan dikroscek dengan informasi ternyata tidak ada perubahan nama jabatan kecuali jumlahnya. “Jadi usulan mereka khusus guru itu diakomodir dalam usulan PPPK,” ungkap Junus, Rabu (30/12).

Junus bilang, usulan Diknas diakomodir lantaran dalam aplikasi tersedia nama jabatan dimaksud. Jika tak tersedia maka otomatis usulan Pemkot tak akan diloloskan.

“Karena nama jabatan yang dikirim dari pusat itu sekarang sudah ada ketetapan. Kalaupun kemudian Diknas mengusulkan yang lain sementara ketetapan tidak ada, kita tidak bisa usul, jadi jumlah 123 ini kemungkinan akan turun lebih kecil lagi,” katanya

Untuk CPNS sendiri, Junus mengaku baru mengusulkan di bawah 100 orang, dan semuanya khusus tenaga kesehatan.

“Karena seluruh Indonesia hanya diminta tenaga kesehatan. Guru hanya dari PPPK dan tenaga teknis tidak ada formasi,” tandasnya.