Tandaseru — Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Malut Ahmad Purbaja. Purbaja diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pajak kendaraan Samsat Kabupaten Pulau Morotai.
Hal ini diungkapkan Plh Kasi Penkum Kejati Malut Z. Siregar di ruang kerjanya, Selasa (22/12). Sebelum Purbaja, kata Siregar, penyidik juga memeriksa mantan Kepala BPKPAD Malut Bambang Hermawan.
“Iya, penyidik minggu kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaja,” kata Siregar.
Menurutnya, Ahmad Purbaja diperiksa terkait dugaan kasus korupsi pajak kendaraan Samsat Kabupaten Pulau Morotai.
“Untuk kasus Samsat Pulau Morotai ini dalam pemeriksaan itu biasa penyidik sinergitas dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diantaranya BPK dan Inspektorat. Jadi dalam pemeriksaan itu nama Ahmad Purbaja tercatat juga di dalam karena dia yang mengetahui semua masalah ini maka penyidik akan tetap meminta keterangan dari Ahmad Purbaja,” jelasnya.
Ia bilang, sejak awal yang melakukan audit adalah Purbaja yang juga mantan Kepala Inspektorat Malut. Karena itu, ia dinilai mengetahui persis bagaimana kasus yang dilaporkan ke Kejati ini.
“Jadi tahapan penyelidikan itu sudah kami panggil Ahmad Purbaja untuk diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus ini, kalau tidak salah minggu kemarin yang bersangkutan hadiri undangan penyidik,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.