Tandaseru — Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan memberikan insentif kepada sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di Balai Karantina Covid-19 di Desa Pohea, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara. Hanya saja, pemberian insentif tersebut tak merata ke semua tenaga kesehatan.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, besaran insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan tersebut senilai Rp 10 juta per orang. Sementara itu, ada sebagian tenaga kesehatan yang bertugas di Balai Karantina Covid-19 tidak mendapatkan insentif tersebut.

Salah satu tenaga kesehatan berinisial M ketika dikonfirmasi mengaku tidak kebagian dana insentif tersebut.

Ia bilang, dari 50 tenaga kesehatan yang bertugas di Balai Karantina Covid-19, baru tiga orang yang diberikan dana insentif.

“Saya juga tidak dapat. Kalau informasi yang saya dapat, dalam SK insentif itu ada tiga orang yang juga bertugas di karantina,” tukasnya, Jumat (18/12).

Plt Kepala Dinkes Sula Syafrudin Sapsuha yang dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Sementara Bendahara Dinkes Sula Srimulya saat dikonfirmasi mengungkapkan, tim keuangan hanya bertugas meneruskan permintaan dari bidang masing-masing yang sudah memenuhi syarat secara administrasif.

“Sebentar ya saya konfirmasi dulu. Kami tim keuangan hanya bertugas meneruskan permintaan dari bidang masing-masing yang sudah memenuhi syarat secara administratif,” kata dia.

Srimulya ketika ditanya sejak kapan dana insentif itu diberikan kepada tenaga kesehatan, dirinya meminta agar dikonfirmasi lebih dulu ke pimpinannya. Sebab menurutnya, ia tidak mau dianggap melangkahi wewenang Kepala Dinas.

“Mohon maaf, kalo boleh klarifikasi dengan Kadis dulu, jangan sampai saya dianggap melangkahi wewenang Kadis. Bisa saya jawab nanti kalo sudah ada izin dari Kadis ya,” tandasnya.