Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menetapkan pasangan calon James Uang-Djufri Muhammad (JUJUR) sebagai paslon peraih suara terbanyak Pilkada Halbar. Penetapan itu dilakukan lewat pleno terbuka rekapitulasi suara, Rabu (16/12) malam.

Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusup menyatakan, penetapan pemenang Pilkada Halbar dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor: 136/HK.03.1kep/8201/KPU/Kab/12/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2020.

Total surat suara yang digunakan dalam Pilkada Halbar 2020 sebanyak 67.050.

Sementara itu, paslon JUJUR meraih 22.524 suara, paslon Danny Missy-Imran Lolori (DAMAI) memperoleh 21.074 suara, paslon Ahmad Zakir Mando-Pdt Alpinus K. Pay (ZAMAN-PAY) mendapat 12.824 suara, dan paslon Denny Palar-Iksan H. Husain (DESAIN) kebagian 10.167 suara.

Penetapan hasil pleno ini ditolak saksi tiga paslon, yakni DAMAI, ZAMAN-PAY dan DESAIN.

Usai pengesahan, saksi paslon DAMAI, Abjan Raja menyatakan, hasil rekapitulasi KPU Halbar akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Itu cara kami menyalurkan aspirasi kami,” ucap Abjan.