Tandaseru — Dalam rangka Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar razia minuman keras. Langkah ini untuk mengantisipasi timbulnya tindakan kriminal yang diakibatkan oleh miras.

Kasubag Humas Polres Halut IPTU Mansur Basing mengatakan, ratusan liter miras jenis Cap Tikus berhasil diamankan oleh personel Polsek Tobelo.

“Kegiatan patroli difokuskan pada razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Kao,” jelas Mansur, Selasa (15/12).

Ia bilang, penyisiran razia miras tersebut dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Daru, Doro dan Gamlaha. Informasi ini diperoleh dari masyarakat yang resah dengan transaksi jual beli Cap Tikus dengan jumlah banyak di desa tersebut.

“Miras yang diamankan diantaranya 150 kantong plastik siap edar, empat galon 25 liter, empat galon 20 liter, dan dua galon 5 liter Cap Tikus. Selanjutnya barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Kao,” cetus Mansur.