Tandaseru — Pasangan calon petahana Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus-Ramli (AMR) akhirnya ditetapkan KPU Kabupaten Pulau Taliabu sebagai peraih suara terbanyak dari penantangnya.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah Taliabu, Selasa (15/12).

Ketua KPU Taliabu Arisandi La Isa menyatakan, rekapitulasi tingkat kabupaten dimulai dari Kecamatan Tabona dan berakhir di Kecamatan Taliabu Barat Laut. Selanjutnya ditetapkan hasil perolehan suara paslon kepala daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

“Hari pertama kita menyelesaikan rekapitulasi enam kecamatan, kemudian hari kedua kita menyelesaikan dua kecamatan, yakni Kecamatan Taliabu Timur dan Kecamatan Taliabu Barat Laut. Selanjutnya pada pukul 16:32 WIT kita sudah menetapkan hasil perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon,” ujarnya.

Jika ada paslon yang tidak puas dengan hasil penetapan perolehan suara sah, Arisandi bilang masing-masing paslon memiliki hak mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang jelasnya KPU siap dalam menghadapi apabila ada gugatan pihak lainnya,” tuturnya.

Arisandi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menghargai seluruh proses Pilkada mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara tingkat kabupaten, sebab prosedurnya ada.

Sementara itu, data rekapitulasi hasil dan penetapan hasil suara sah, paslon AMR memperoleh 17.491 suara sah dan paslon Muhaimin Syarif-Syafrudin Mohalisi (MS-SM) mengantongi 15.750 suara sah. Selisih suara dua paslon ini adalah 1.741 dengan persentase suara pemenang 5,24 persen.

Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Kabupaten Pulau Talibau, jumlah pemilih adalah 37.988 jiwa. Dari jumlah DPT tersebut angka partisipasi pemilih 33.241 orang dengan persentase 87,50 persen. Sedangkan untuk suara tidak sah dan golput sebanyak 4747 jiwa.

Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu diikuti dua pasangan yakni MS-SM yang diusung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera, serta paslon AMR yang diusung Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa dan PKPI.