Tandaseru — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 912 orang. Usulan ini disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi untuk tahun 2021.
Kepala Dikbud Halut Hertce Manuel menyatakan, sebelumnya Dikbud bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menggelar rapat koordinasi terkait usulan P3K di Makassar.
“Kami usulkan 912 P3K untuk kuota di tahun 2021,” ungkap Hertce, Selasa (15/12).
Hertce bilang, jumlah yang diusulkan belum mutlak disetujui Kemenpan-RB. Sebab, nantinya Pemerintah Pusat bakal melakukan verifikasi kembali terkait jumlah yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah sesuai formasi kebutuhan yang menjadi prioritas di daerah.
“Dari 912 terbagi menjadi dua, diantaranya guru SD 528 orang dan guru SMP 384 orang. Sementara guru TK/PAUD masih susah ditemukan untuk basic-nya PGTK. Terkait P3K, maksimal umur untuk perekrutan sendiri berusia 59 tahun,” terangnya.
Disentil terkait Tenaga Kontrak Daerah (TKD) guru yang masih aktif dan tercatat di Dikbud Halut, Hertce menyebutkan, jumlah yang tercatat saat ini sebanyak 431 orang yang mengajar di SMP, SD, dan TK. Namun kontraknya bakal berakhir Desember 2020.
“Untuk kontrak 2021, nanti dievaluasi kembali oleh pihak kami dan kemungkinan ada pengurangan. Kemudian akan direkrut lagi yang baru. Mekanisme perekrutan masih menggunakan pola sama,” urai Hertce.
“Kebutuhan guru di sekolah yang tersebar di Halut sekitar 900 orang. Sehingga kami berharap dengan usulan ini bisa menjawab kebutuhan guru di daerah,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan