Tandaseru — Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menyalurkan hak konstitusinya Pilkada 2020, Rabu (9/12). Proses pencoblosan hingga penghitungan untuk TPS khusus di dalam Lapas Tobelo berlangsung cepat yang dimenangkan oleh pasangan calon Frans Manery-Muhlis Tapi Tapi (FM-MANTAP).
Kepala Lapas Tobelo Rizal Efendi mengatakan, narapidana Lapas tersebut yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 84 orang. sementara napi yang memilih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 4 orang.
“Paslon nomor 1 FM-MANTAP mendapat 50 suara, sedangkan paslon nomor 2 JOS (Joel B. Wogono-Said Badjak, red) hanya 36 Suara, sementara 2 suara dinyatakan rusak. Total suara sebanyak 88 suara. Sedangkan ke 50 napi lainnya memiliki KTP di luar Kabupaten Halut, seperti Morotai dan Ternate,” jelas Rizal.
Ia menambahkan, para napi ketika melakukan pencoblosan tidak ada tendensi atau penekanan. Mereka diberi kebebasan untuk memilih paslon manapun yang diinginkan.
“Pastinya pegawai Lapas tidak terlibat. Hasil penghitungan suara sesuai dengan keinginan napi,” tukas Rizal.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.