Tandaseru — 247 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Rabu (9/12) memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 07. TPS tersebut terletak di aula Lapas Ternate di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate.

Pantauan tandaseru.com, pencoblosan dimulai sejak pukul 08.20 WIT. Pemungutan suara ini dipandu langsung jajaran Komisi Pemilihan Umum dan diawasi Bawaslu Kota Ternate.

Penyelenggara juga menempatkan petugas medis dan salah satu personel polisi untuk mengamankan jalannya pencoblosan.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas kelas IIA Ternate Mansur Umadaul mengaku, Lapas Ternate saat ini membina 345 napi. Namun yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 168 napi.

“Sedangkan untuk data penambahan napi yang memiliki KTP asal Kota Ternate sebanyak 79 orang yang menyalurkan suaranya di TPS 07,” katanya.

Menurut Mansur, ada 79 napi yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya lantaran ber-KTP luar Ternate.

“Hingga saat ini suasana jalanya pencoblosan masih terus berjalan dengan baik dan dipandu oleh petugas di TPS 07,” pungkasnya.